Kalimat syahadat adalah bentuk
ikrar seorang muslim dan pintu gerbang ke dalam Islam. Makna kalimat
syahadat luas dan sangat berat, karena tidak hanya berhenti diucapkan di
mulut, namun harus diikuti oleh hati dan amal perbuatan.
Di dalam kalimat syahadat disebutkan,
Asyhadu alla ilaha ilallah, wa asyhadu anna Muhammadur Rasulullah.
Dilihat dari makna kalimat tersebut terdapat dua pengertian penting,
yakni: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah, kecuali
Allah SWT. dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.
Syahadat sebagai rukun Islam pertama
Mengucapkan syahadat merupakan rukun Islam pertama
yang menjadi landasan bagi rukun-rukun berikutnya. Seseorang baru
disebut sebagai muslim apabila sudah mengucapkan kalimat syahadat.
Pengucapan syahadat dapat diajarkan dari masa kanak-kanak apabila mereka
memang tumbuh besar di lingkungan atau keluarga Islam, dan dijadikan
ikrar untuk menjalankan kewajiban sebagai muslim. Sedangkan seseorang
yang masuk agama Islam setelah dewasa, atau dikenal dengan istilah
mualaf perlu menyebutkan ikrar syahadat ini di hadapan para saksi.
Pengertian kalimat syahadat
Syahadat merupakan sebuah ikrar : Sebagai sebuah ikrar (al iqrar),
yaitu pernyataan seorang muslim tentang sesuatu yang diyakini. Hasilnya
berupa kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan (Q.S. 3:18).
Demikian juga menjadi pernyataan tidak ada Tuhan melainkan Allah, Yang
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Q.S. 7:172).
Syahadat merupakan sumpah : Seseorang yang menjadi muslim dan bersaksi dengan syahadat ini berarti bersumpah (Al qasam)
menyatakan bersedia menerima semua akibat dan resiko dalam
mengamalkannya. Dalam kaitan ini tanggung jawab seorang muslim terhadap
tegaknya Islam dan menegakkan ajaran Islam itu sendiri.
Syahadat sebagai perjanjian yang teguh : Janji teguh (al mitsaq)
ini berupa kesetiaan mendengar dan taat pada semua keadaan akan
perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya dengan rujukan Al Quran dan
sunnah rasul.
Pelaksanaan ikrar syahadat :
Walaupun tidak disyaratkan secara khusus, ikrar syahadat biasanya
dilakukan di dalam masjid dengan dipandu oleh imam dan disaksikan
jamaah.
http://mualaf.com/index.php/syahadat/item/465-apa-itu-syahadat-dalam-agama-islam
0 komentar:
Posting Komentar